Raja Ampat, – Komitmen kuat Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, terutama pada sektor investasi dan proyek negara, kini menjadi tumpuan harapan masyarakat di daerah. Sejalan dengan arahan tersebut, proyek rehabilitasi Gedung Gereja Alfa Omega Waisai di Raja Ampat kini menuai sorotan tajam dan desakan pemeriksaan dari berbagai pihak.
Masyarakat Raja Ampat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga KPK untuk segera memeriksa kontraktor, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga konsultan perencanaan dan pengawas. Desakan ini muncul menyusul adanya dugaan penyimpangan serius pada pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBD senilai Rp2,3 miliar tersebut.
Salah seorang warga jemaat Gereja Alfa Omega mengungkapkan kekecewaannya lantaran proyek yang seharusnya menjadi fasilitas ibadah tersebut hingga kini belum rampung. Ironisnya, tersiar informasi bahwa pencairan anggaran telah mencapai 100 persen.
“Kontraktor dan PPTK ini harus diperiksa. Pekerjaan tidak beres dan meninggalkan persoalan besar. Ini menyangkut uang negara dan kepentingan jemaat, bukan hal kecil,” tegas warga tersebut kepada awak media, Senin (13/4/2026).
Dugaan Permainan Anggaran dan Lemahnya Pengawasan
Masyarakat menaruh kecurigaan besar pada peran konsultan pengawas dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Raja Ampat. Pasalnya, laporan konsultan diduga menjadi dasar pencairan dana penuh, padahal realita di lapangan menunjukkan pekerjaan jauh dari kata tuntas.
“Bagaimana mungkin cair 100 persen kalau fisik belum selesai? Kami menduga ada permainan antara kontraktor, PPTK, dan konsultan. Dinas PU sebagai instansi teknis juga terkesan melakukan pembiaran hingga rekomendasi pencairan itu keluar,” tambahnya.
Mangkrak Sejak Desember 2025
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek rehabilitasi ini mulai dikerjakan pada Agustus 2025 dengan target penyelesaian Desember 2025. Namun, memasuki April 2026, progres pekerjaan masih jalan di tempat sementara anggaran dikabarkan telah habis terserap.
Kondisi ini memicu keresahan jemaat yang berharap gedung gereja segera dapat digunakan secara layak. Warga pun meminta Aparat Penegak Hukum untuk tidak tinggal diam melihat fenomena ini di Raja Ampat.
Warga menilai seluruh pihak yang terlibat harus bertanggung jawab atas mangkraknya proyek rehabilitasi gedung gereja tersebut. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan, segera turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
“Jika terbukti ada pelanggaran, tangkap dan proses hukum. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi pembangunan di daerah kami,” pungkasnya.
(Red/Tim)



Tinggalkan Balasan