Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) menyambut KUHP baru yang akan diimplementasikan pada tahun 2026.

Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan KUHP Baru akan berdampak signifikan terhadap seluruh elemen masyarakat dan penegak hukum dalam sistem peradilan pidana, khususnya pemasyarakatan.
Hal itu disampaikan Menteri Agus saat meresmikan ‘Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’, di Setu Babakan, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025). Menteri Agus mengatakan kegiatan ini mencerminkan semangat dan komitmen Kemen Imipas dalam menyambut KUHP baru.

“Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru telah mereformasi sistem hukum pidana Indonesia yang tidak lagi hanya berorientasi pada penghukuman tetapi orientasi kepada keadilan restoratif,” ujar Agus dalam sambutannya.