Magelang, – Komitmen terhadap pelestarian lingkungan kembali ditunjukkan oleh pelaku pertambangan resmi di wilayah Gunung Merapi, Kabupaten Magelang. Koperasi Ngudi Lestari, selaku pemegang izin tambang di wilayah Srumbung, Magelang, bersinergi dengan PT Surya Karya Setiabudi (PT SKS) melaksanakan aksi penanaman 1000 pohon di lahan bekas tambang Galian C, Selasa (28/4/2026).
Aksi reklamasi ini dipusatkan di kawasan Sungai Bebeng (Bego Pendem), Srumbung, Magelang. Kegiatan tersebut melibatkan langsung anggota Koperasi Ngudi Lestari dan seluruh karyawan PT SKS yang bahu-membahu menanam bibit pohon kayu putih, mahoni, dan jumitri.
Selain sebagai bentuk kesadaran lingkungan, penanaman ini merupakan langkah nyata dalam mematuhi regulasi pertambangan. Sebagai pemegang izin resmi, pelaku tambang diwajibkan untuk melakukan reklamasi guna memulihkan fungsi lahan pascatambang.
“Alhamdulillah, kegiatan reklamasi berjalan lancar. Penanaman pohon ini sudah menjadi komitmen rutin kami sejak awal mengantongi izin sekitar 10 tahun lalu,” ujar Pembina Koperasi Ngudi Lestari, Anang Imamuddin.
Anang Imamuddin menambahkan bahwa tanggung jawab perusahaan tidak hanya terbatas pada lingkungan. Pihaknya secara konsisten menyalurkan bantuan CSR (Corporate Social Responsibility) berupa perbaikan infrastruktur jalan, pemasangan jaringan listrik, hingga berbagai bantuan sosial bagi masyarakat sekitar.
“Kami berupaya menjaga keseimbangan antara komitmen lingkungan, sosial, hukum, hingga akademik. Cita-cita kami adalah membangun peradaban tambang yang baik, agar Gunung Merapi benar-benar menjadi berkah bagi semua pihak,” pungkasnya.
(Red)



Tinggalkan Balasan