Jakarta, radar91.com – Salah satu Perkumpulan Wartawan Fast Respon (FRN) dapat membantu dalam hal memfasilitasi penanganan Kepolisian terhadap aduan masyarakat, terutama masyarakat termajinalkan, dan rakyat kecil, langkah tersebut dilakukan FRN sebagai Sosial Kontrol agar pihak Kepolisian lebih serius dalam menangani suatu perkara prodeo.

Sekjen FRN Counter Polri Imam Rahmad menyampaikan langkah ini sebagai langkah yang paling penting untuk dapat membantu tugas Kepolisian dalam hal ini Propam dan Biro Wasidik.

“Kadang propam banyak perkara ditanganinya, tidak mungkin dapat diselesaikan semua dalam waktu 30 hari kerja,” tegas Sekjen FRN

Sekretaris Jendral FRN Counter Polri menjelaskan juga, dalam situasi Reformasi Polri seperti sekarang ini dibutuhkan Organisasi yang benar-benar loyal membantu Polri.

Terkait untuk persoalan SP2HP, pihak FRN dapat menanganinya dengan serius.
“Semua persoalan pengaduan akan ditangani Ketua Umum kami Agus Flores, yang juga seorang pengacara melalang buana didunia beracara,” tegasnya.

Sekjen pun menghimbau, agar seluruh DPW maupun DPC dapat menerima pengaduan masyarakat dari sabang sampai merauke yang dapat disampaikan kepada Ketum FRN Counter Polri.

Imam menyampaikan pula, untuk pengaduan dapat dikirim melalui Via Pos di Alamat Rawa Kalong Setia Mekar No.57 (Komplek Depan Pasar Rawa Kalong) Bekasi Raya.

(Red)