Raja Ampat, – Kepolisian Resor (Polres) Raja Ampat mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan begal. Langkah ini diambil guna menjaga wilayah Raja Ampat tetap aman dan kondusif.

Kapolres Raja Ampat, AKBP Jems Oktovianus Tegai, S.I.K., menegaskan bahwa kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Partisipasi aktif masyarakat sangat mendominasi keberhasilan terciptanya ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami sangat mengharapkan bantuan informasi dan kerja sama dari seluruh masyarakat. Apabila menemukan hal mencurigakan atau terjadi gangguan kamtibmas, segera laporkan ke Call Center 110 Polri atau nomor kontak resmi Polres dan Polsek,” ujar AKBP Jems Oktovianus Tegai, Selasa (19/5/2026).

Untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas di jalanan dan pemukiman, Polres Raja Ampat membagikan lima poin panduan keselamatan bagi warga:

* Gunakan Kunci Ganda: Selalu pasang pengaman tambahan pada motor dan parkir di area terang atau terpantau CCTV.

* Hindari Rute Sepi: Jauhi jalanan yang minim penerangan dan sepi dari pemukiman, terutama pada larut malam hingga dini hari.

* Tidak Memancing Pelaku: Hindari memakai perhiasan mencolok atau membawa uang tunai berlebihan saat berkendara.

* Amankan Dokumen Kendaraan: Jangan meninggalkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di dalam jok motor.

* Komunikasi Rute: Kabari keluarga mengenai rute perjalanan. Jika merasa dibuntuti orang mencurigakan, segera mengarah ke lokasi ramai atau pos keamanan terdekat seperti SPBU, Koramil, dan Polsek.

Polres Raja Ampat meminta warga segera menghubungi Call Center 110 Polri (bebas pulsa) atau melapor ke Bhabinkamtibmas setempat jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Red/Rezha LDD)