Jakarta, – Siapa yang tak kenal Aktivis Konsumen Senior Dari Sulawesi, Lama Menjabat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Di Gorontalo dan Sultra, Siapa Lagi Kalau Bukan Mas Agus, yang disapa Agus Flores.

Rekam digital, sudah 25 Tahun Membidangi Aktivis Konsumen, sehingga benar-benar dia sangat Mengkritik Kebijakan Pelayanan yang tidak berpihak ke masyarakat. Utamanya soal Penilangan yang tidak profesional.

Pada Senin (8/12) lalu, saat melintasi jalan tol, Agus yang juga menjabat Ketua YLKI di dua daerah tersebut, mendapati adanya praktik tilang manual, padahal sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) telah diberlakukan.

“Kasihan masyarakat kalau pemberlakuan dobel tilang begini,” tegas Agus Flores.

Kepada awak media, Kamis (11/12), Agus Flores menceritakan pengalamannya. Ketika melihat situasi oknum lalu lintas melakukan tilang manual di Jakarta, ia berinisiatif menghubungi Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, untuk meminta konfirmasi terkait standar operasional ganda tersebut.

Namun, bukannya mendapatkan penjelasan, nomor telepon Agus yang juga Ketua Umum Fast Respon ini malah diblokir oleh Kombes Komarudin.

“Kapolri paling marah kalau ada sumbatan informasi seperti ini, apalagi sampai blokir segala. Yang diblokir ini Ketum Fast Respon,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak Dirlantas Polda Metro Jaya.

(Red)