Jogja. radar91.com – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap nilai kerugian dari aksi ricuh pada Jumat (29/8/25) dan Sabtu (30/8/25) lalu. sejumlah gedung di lingkungan Polda DIY yang merupakan fasilitas pelayanan publik mengalami kerusakan yang cukup parah sehingga proses pelayanan kepada masyarakat sempat terganggu selama beberapa hari.
Total Rp28 miliar kerugian yang timbul sebagai dampak kerusakan sejumlah fasilitas pelayanan publik di lingkungan Polda DIY.
“Total kerugian aset Barang Milik Negara (BMN) Polda DIY berupa bangunan dan peralatan sekitar Rp28 miliar,” ujar Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol. Ihsan dalam keterangannya, Senin (15/9/25).
Ia menyebut, kerusakan akibat aksi ricuh itu di antaranya mencakup ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta sejumlah ruang pelayanan lain di Mapolda DIY. Meski sempat terganggu, pelayanan masyarakat kini telah berangsur normal.
“Kerusakan yang terjadi memang sempat mengganggu operasional pelayanan kepada masyarakat, tetapi hal tersebut semakin membuat kami bersemangat untuk segera bangkit lebih kuat dan lebih solid. Justru ini menjadi momentum bagi Polda DIY untuk bangkit lebih cepat, memperbaiki diri, dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik,” jelasnya.
Dengan percepatan perbaikan tersebut, Polda DIY berharap seluruh layanan kepolisian dapat segera berjalan normal kembali, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
(Red/Rezha LDD)



Tinggalkan Balasan