Serang, radar91.com – Wakapolda Banten Brigjen Pol. Dr. Hendra Wirawan, S.H., S.I.K., M.H. Pimpin Pembukaan Acara Press Conference Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Obat-Obatan Terlarang di Aula Serbaguna Mapolda Banten, Kota Serang, pada Selasa (16/9/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Dirresnarkoba Kombes Pol Wiwin Setiawan, serta Kabid Humas Kombes Pol Didik Hariyanto. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kejati Banten, Pengadilan Tinggi Banten, BNN Banten, dan BPOM Banten.

Brigjen Pol. Hendra membacakan sambutan Kapolda Banten Irjen Hengki. Ia menyebut perkembangan perekonomian di daerah Banten membawa dampak sosial yang cukup signifikan, salah satunya meningkatnya tindak kriminalitas dan ancaman keamanan, termasuk menjadikan Banten sebagai daerah rawan lintasan peredaran gelap narkotika. Polda Banten terus mengantisipasi titik rawan narkoba di wilayah hukum Banten.

“Dilakukan mapping lokasi dan tempat-tempat rawan masuknya narkoba ke daerah Banten, seperti pelabuhan-pelabuhan antara lain Pelabuhan Merak, Ciwandan, Bojonegara, Indah Kiat di Merak, serta Pelabuhan Karangantu dan pelabuhan rakyat lainnya,” kata Brigjen Pol Hendra.

Wakapolda menegaskan, hal tersebut terbukti dari banyaknya kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Polda Banten sepanjang tahun 2025, sebanyak 577 kasus narkoba dan 778 tersangka telah diamankan.

Adapun barang bukti yang berhasil disita Sabu sebanyak 11,3 kilogram, Ganja : 547,73 gram, Tembakau sintetis : 5,9 kilogram, Ekstasi : 503 butir, Obat-obatan : 313.375 butir.

Lebih lanjut, Wakapolda Banten menjelaskan bahwa sesuai amanat Pasal 91 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, pada hari ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten akan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yakni, Sabu sebanyak 3.654,31 gram, Ganja 39.614,4 gram, Tembakau sintetis 0,39 gram dan Obat-obatan 42.440 butir terdiri dari Tramadol 17.100 butir, Hexymer 12.670 butir, dan Trihexyphenidyl 12.670 butir.

Brigjen Pol. Hendra menuturkan bahwa pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti.

“Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti tersebut,” tegasnya.

Terakhir Wakapolda Banten juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkoba.

“Saya berharap partisipasi dan dukungan masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi apabila melihat atau mencurigai adanya distribusi maupun pengangkutan narkoba melalui daerah pelabuhan dan pesisir pantai di wilayah hukum Polda Banten,” tutupnya.

(Red/Rezha LDD)