Jakarta. radar91.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengumumkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 akan dimulai secara serentak di seluruh Indonesia pada 8 Januari 2026.
Sebagai langkah awal, BGN menetapkan tanggal 2, 3, 5, 6, dan 7 Januari 2026 sebagai masa persiapan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Masa persiapan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dapur, jalur distribusi, sumber daya manusia, serta penguatan standar keamanan dan higienitas pangan sebelum penyaluran masif dimulai.
“MBG akan dimulai secara serempak pada 8 Januari 2026. Sebelumnya, pada tanggal 2, 3, 5, 6, dan 7 Januari 2026 ditetapkan sebagai hari persiapan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia,” ungkap Kepala BGN, Jumat (26/12/2025).
Ia menjelaskan, persiapan tersebut mencakup kesiapan dapur, distribusi, sumber daya manusia, serta penguatan standar keamanan pangan. SPPG juga diminta memastikan higienitas dapur dan tetap melayani sekolah yang memutuskan untuk tetap menerima MBG selama masa libur.
Kepala BGN menegaskan bahwa pelaksanaan MBG akhir tahun 2025 tetap berjalan pada 26, 27, 29, 30, dan 31 Desember. Fokus utama saat ini adalah menjamin keberlanjutan layanan bagi kelompok prioritas B3, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Sementara itu, untuk kelompok anak sekolah selama masa libur akhir tahun, pengambilan MBG bersifat opsional. “Jika sekolah atau wali murid tidak memungkinkan mengambil karena alasan teknis atau sedang berlibur, itu tidak masalah. Namun, bagi yang membutuhkan, layanan tetap kami sediakan,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang, menepis isu bahwa pemberian makan gratis selama masa libur merupakan upaya paksa untuk menghabiskan anggaran. Ia menegaskan bahwa konsistensi pemberian gizi memang penting, namun tetap menghormati waktu libur siswa.
“Jadi anak-anak tidak dipaksa untuk datang ke sekolah. Silakan saja kalau MBG itu diambil orang tua atau saudaranya. Kalau misalnya sekolah tidak mau menerima, wali murid juga tidak mau, maka juga tidak apa-apa, dan tidak dipaksa. Jadi, tidak ada yang memaksa anak-anak libur ke sekolah untuk mengambil MBG. Mohon jangan dipelintir,” kata Nanik.
BGN menyadari, untuk perbaikan gizi siswa memang perlu konsistensi, tetapi BGN memahami bahwa anak-anak sekolah sedang memasuki masa liburan. Oleh karena itu, SPPG menawarkan kepada sekolah-sekolah penerima manfaat, jika mau menerima MBG, mereka dipersilakan mengajukan.
(Red/Rezha LDD)



Tinggalkan Balasan