Sorong, radar91.com – Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Daya Brigjen Pol Gatot Haribowo, S.I.K., M.A.P., menghadiri Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan yang berlangsung pada pukul 09.45 WIT tersebut dilaksanakan di Gedung Aimas Convention Centre (ACC), Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, dan dihadiri oleh ± 70 peserta dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, dan organisasi perangkat daerah.

Rapat dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Bapak Hery Subowo, S.E., MPM., Ak., CIA., CFE., serta turut dihadiri Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos., 35 anggota DPR Papua Barat Daya, Asrena Pangkoarmada III, Kolonel Laut (P) Herbiyantoko, M.Tr.Hanla., Kabinda Papua Barat Daya Brigjen TNI I Ketut Arthajaya, Ketua BPK RI Perwakilan Papua Barat Agus Priyono dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPR Papua Barat Daya, Anneke Makatuuk, S.E., menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan momen bersejarah, karena menjadi penyerahan LHP pertama sejak Papua Barat Daya ditetapkan sebagai provinsi baru. Penyerahan ini, tegasnya, adalah amanat konstitusi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

Sementara itu, perwakilan BPK RI, Hery Subowo, mengungkapkan bahwa hasil audit atas LKPD Tahun 2024 menunjukkan peningkatan signifikan. BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), meningkat dari opini “Tidak Wajar” pada tahun sebelumnya. Meskipun demikian, ditemukan beberapa kelemahan material yang masih perlu ditindaklanjuti, seperti belanja tanpa bukti sah dan hibah yang belum dikembalikan, dengan nilai total mencapai lebih dari Rp 25 miliar.

BPK menekankan pentingnya disiplin anggaran, penguatan pengendalian intern, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan percepatan tindak lanjut atas temuan audit. Hingga saat ini, realisasi tindak lanjut baru mencapai 10,2 persen dari total rekomendasi.

Gubernur Papua Barat Daya dalam sambutannya menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi BPK. Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan menjadi prioritas utama, dengan target jangka menengah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berkelanjutan.

Rapat paripurna ini menjadi tonggak awal penguatan sistem akuntabilitas publik di Papua Barat Daya. Meski telah menunjukkan kemajuan, pemerintah daerah diingatkan bahwa proses pembenahan masih panjang, dan keberhasilan hanya dapat dicapai melalui komitmen berkelanjutan serta kerja sama yang solid antar lembaga.

Acara ini ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan LHP.

(Red/Rezha LDD)