Jakarta, – Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., menyarankan kepada seluruh jajaran Polisi Lalu Lintas se-Indonesia untuk tidak memblokir nomor wartawan saat dikonfirmasi terkait suatu informasi.

Menurut Irjen Pol. Agus Suryonugroho, langkah pemblokiran dikhawatirkan dapat menjadi sumbatan informasi yang vital bagi publik. Pernyataan ini disampaikan Kakorlantas pada hari Jumat (12/12/2025).

Menyikapi aduan spesifik mengenai Ketum FRN Counter Polri Agus Flores yang dikabarkan diblokir, Kakorlantas menyatakan akan menanyakan langsung perihal tersebut kepada Dirlantas Polda Metro Jaya untuk klarifikasi lebih lanjut.

Irjen Pol. Agus Suryonugroho juga menekankan harapannya agar hubungan kerja sama antara wartawan dan Polantas dapat terus dijaga dan dibina dengan baik demi kelancaran arus informasi.

(Red/Tim FRN)