Jakarta, radar91.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Forum Reformasi Nasional (PW. FRN) menggelar rapat penting yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum, Agus Flores, S.H., pada Kamis, 20 November 2025. Rapat ini, yang bertujuan menata ulang organisasi dan meningkatkan efektivitas kepengurusan, menghasilkan sejumlah keputusan strategis terkait struktur organisasi dan keanggotaan.

Ketua Umum Agus Flores menegaskan komitmennya untuk menertibkan seluruh anggota FRN secara menyeluruh. Sebagai langkah awal, ia memutuskan untuk membekukan sementara atau menghentikan penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) baru.

“Saya akan melakukan penataan ulang terhadap anggota yang sudah ada. Langkah ini diperlukan untuk memastikan keanggotaan Fast Respon Nusantara (FRN) benar-benar solid dan terorganisir dengan baik,” ujar Agus Flores.

Penguatan Kepengurusan di Jawa Barat dan Jabodetabek

Fokus utama rapat kali ini adalah penguatan struktur di wilayah Jawa Barat dan Jabodetabek, yang dianggap sebagai daerah padat penduduk dan memiliki potensi besar bagi organisasi.

Jawa Barat: Kepengurusan Wartawan FRN Jawa Barat diarahkan untuk lebih aktif, khususnya di wilayah Bandung Raya, Bogor, Bekasi, dan Cirebon. Untuk menunjang hal ini, Ketua Umum menetapkan penunjukan Ketua Harian yang akan berdomisili di Bandung.

Jabodetabek: Pengaturan khusus untuk Wartawan FRN di wilayah Jabodetabek akan dikoordinasikan langsung oleh Ketua FRN, Nuriman.

Selain itu, Agus Flores juga menekankan pentingnya disiplin operasional, dengan memerintahkan agar Piket Kantor harus berjalan dengan tertib dan konsisten.

Dalam rapat tersebut, Ketua Umum FRN juga menetapkan Babe Priok, yang dianggap sebagai sesepuh, sebagai Ketua Kode Etik.

“Babe Priok, sebagai orang tua kita, telah kita masukkan ke dalam Akta Perubahan. Keberadaan beliau diharapkan dapat menjaga marwah dan etika profesi anggota FRN,” jelas Agus Flores.

Menutup rapat, Ketua Umum FRN memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran. Ia meminta para Ketua DPW seluruh Indonesia untuk mengawasi dan menindak tegas oknum yang mencoba mengutak-atik Logo FRN.

“Saya menegaskan bahwa setiap upaya untuk memanipulasi atau merusak Logo FRN akan ditindaklanjuti secara hukum. Saya meminta siapa saja yang mengetahui pelanggaran tersebut untuk segera melapor ke pihak kepolisian. Langkah ini diambil demi menjaga integritas organisasi.”” tutup Agus Flores.

(Tim-Frn)