Sorong, radar91.com – Dalam rangka Operasi Zebra Dofior-2025, Polda Papua Barat Daya menggelar apel gelar pasukan di Lapangan Apel Mako Polda Papua Barat Daya, Jalan Sandiwon, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, pada hari Senin (17/11/2025).

Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Gatot Haribowo S.I.K., M.A.P., dan dihadiri oleh pejabat Utama (PJU) Polda Papua Barat Daya serrta para pemangku kepentingan terkait. Acara tersebut ditandai dengan pemasangan pita operasi kepada perwakilan dari ketiga peserta apel.

Operasi Zebra Dofior 2025 ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025, dan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini menitikberatkan pada pendekatan edukasi dan pencegahan, namun tetap melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatalitas.

Adapun tujuh sasaran pelanggaran prioritas dalam Operasi Zebra Dofior 2025 meliputi:

1. Pengendara tidak menggunakan helm

2. Pengendara sepeda motor tidak membonceng lebih dari satu orang (bonceng tiga)

3. Pengemudi Melawan arus,

4. Pengemudi yang dipengaruhi minuman keras,

5. Menggunakan ponsel saat berkendara

6. Tidak membawa dokumen kendaraan atau kelengkapan kendaraan seperti (SIM dan STNK)

7. Pelanggaran lainnya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Sebanyak 50 personel Polda Papua Barat Daya, didukung oleh personel dari Polres jajaran serta instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Polisi Militer TNI, terlibat dalam Operasi Zebra Dofior 2025.

Melalui pelaksanaan operasi yang menekankan pada aspek edukasi dan pencegahan, Polda Papua Barat Daya berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan secara signifikan sepanjang tahun 2025.

(Red/Rezha LDD)