Jakarta — Pengacara sekaligus Ketua Umum PW Fast Respon Nusantara (FRN), Agus Flores, kembali menyoroti sikap sebagian kecil Kapolda yang dinilainya tidak memahami tugas dan peran strategis dirinya dalam menyebarluaskan informasi kegiatan Kapolri kepada masyarakat.

Agus menjelaskan bahwa selama ini ia secara konsisten mengirimkan link pemberitaan kegiatan Kapolri kepada para Kapolda di seluruh Indonesia dengan tujuan agar informasi tersebut diteruskan kepada masyarakat melalui jajaran humas masing-masing. Namun, ia menemukan ada Kapolda yang justru menolak, bahkan menggunakan alasan tidak wajar.

“Para Kapolda harus memahami tugas saya. Kalau saya kirim link berita giat Kapolri, itu agar tersampaikan ke masyarakat. Ada sebagian kecil Kapolda yang tidak mau dikirimi link dengan alasan HP-nya henk, bahkan ada yang memblokir nomor saya,” tegas Agus Flores.

Menurutnya, alasan tersebut menunjukkan perbedaan karakter dan integritas antara pejabat yang benar-benar loyal kepada institusi dan yang hanya sekadar berpura-pura loyal demi jabatan.

“Saya mencatat satu Kapolda terang-terangan mengatakan HP-nya henk kalau saya kirim link kegiatan Kapolri. Namanya sudah saya kirimkan ke Kapolri. Ada juga yang bilang bosan menerima link,” ungkapnya.

Agus menegaskan bahwa misi yang ia jalankan murni untuk memastikan informasi publik tentang kegiatan Kepolisian tersampaikan secara luas, bukan hanya berhenti di tingkat pimpinan daerah.

“Kalau Kapolda memahami, mestinya link berita itu langsung diteruskan ke Humas masing-masing agar dibagi ke masyarakat. Saya salut kepada Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, yang sangat aktif memastikan kegiatan Polri tersampaikan ke publik,” ujarnya.

Agus juga menekankan pentingnya sikap terbuka dan responsif para Kapolda di era teknologi dan informasi yang semakin maju.

“Bagi saya, peran aktif polisi di daerah ada pada Kapolda. Tidak boleh mengeluh HP-nya henk. Ini dunia peradaban digital. Masa alasan seperti itu yang keluar?” katanya.

Sebagai pengacara yang mengaku membela Polri tanpa pamrih, Agus menegaskan bahwa kritiknya bertujuan membangun.

“Saya sudi membela Polri tanpa pamrih, tapi yang seperti ini tentu harus saya sampaikan. Jangan sampai kegiatan Kapolri yang seharusnya diketahui publik justru ditahan di level Kapolda,” tutupnya.