Jakarta, – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW-FRN) Counter Polri sekaligus pengacara R. Mas MH Agus Rugiarto, S.H., M.H., Agus Flores, melayangkan kritik keras terhadap Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Agus Flores menilai narasi yang dibangun IPW terkait mantan Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto cenderung tendensius, tanpa bukti valid, dan hanya menggiring opini menyesatkan.
“Katanya-katanya… Seolah-olah menggiring opini hoaks yang tidak sehat. Jangan sampai tim kami melaporkan Ketua IPW ke polisi dengan pasal penyebaran berita bohong,” ujar Agus Flores kepada media di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Pria yang dikenal dekat dengan petinggi Polri ini menyayangkan sikap IPW yang dinilai menyerang pribadi mantan Kapolda Kalbar tanpa dasar hukum yang kuat.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengklaim pihaknya mendapatkan informasi mengenai adanya pemeriksaan terhadap eks Kapolda Kalbar di lingkungan Propam Mabes Polri.
“IPW mendapatkan informasi bahwa ada pemeriksaan memang terhadap (eks) Kapolda Kalbar oleh Propam Mabes Polri. Peristiwa ini dilatarbelakangi, menurut saya, berkaitan dengan ditangkapnya Sudianto alias Aseng, pengusaha yang melakukan penambangan bauksit di Kalimantan Barat,” ujar Sugeng.
Menurut analisis IPW, pemeriksaan tersebut diduga kuat berkaitan dengan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera (QSS) yang saat ini tengah diusut tajam oleh Kejaksaan Agung. Kasus ini memang telah menyeret nama pengusaha tambang Sudianto alias Aseng sebagai tersangka utama.
Merespons tudingan sepihak tersebut, Agus Flores menegaskan bahwa pihak FRN tidak akan tinggal diam. Jika narasi tanpa bukti tersebut terus digulirkan, mereka siap mengambil langkah hukum tegas. Hal ini dinilai penting demi menjaga marwah institusi serta pejabat Kepolisian dari upaya pembunuhan karakter yang sistematis yang menyesatkan publik.
(Red)



Tinggalkan Balasan