Bali, radar91.com – Komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Pulau Dewata memasuki babak baru. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri yang dipimpin langsung oleh Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, melakukan operasi pembersihan di sejumlah titik rawan peredaran narkoba di Bali.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari implementasi program prioritas pemerintah (Asta Cita) guna mewujudkan wilayah bebas narkoba. Salah satu target operasi kali ini adalah tempat hiburan malam eksklusif di Denpasar, New Star Club (NS).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita ratusan butir ekstasi dan mengamankan sejumlah pihak yang diduga kuat terlibat. Polisi telah menetapkan tiga tersangka utama, yakni M R, I W S, dan I G B A P. Selain itu, petugas masih memburu enam orang lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu O, F, N, A, A, dan I D K W.

Tak hanya menyasar pengedar, polisi juga memeriksa para pengunjung. Dari 43 orang yang diamankan (28 laki-laki dan 15 perempuan), hasil tes urine menunjukkan 37 orang positif narkoba.

“Kami berkoordinasi dengan BNNP Bali untuk proses asesmen melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT). Ini dilakukan untuk menentukan apakah mereka murni penyalahguna yang butuh rehabilitasi atau ada indikasi keterlibatan dalam jaringan peredaran,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.

Ia menegaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata internasional agar tidak tercoreng oleh peredaran gelap narkoba.

Dukungan Penuh dari PW-FRN

Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari Ketua Umum PW Fast Respon Nusantara (PW-FRN) Counter Polri, Agus Flores. Ia menilai, kehadiran Bareskrim di Bali menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkotika yang selama ini dinilai sudah sangat meresahkan.

“Saya mengapresiasi langkah Bareskrim yang mulai membersihkan peredaran narkoba di Bali. Ini adalah tindakan yang sangat tepat dan memang sudah lama dinantikan,” ujar Agus Flores.

Ia mengungkapkan, sebelumnya dirinya telah menerima berbagai laporan terkait maraknya peredaran narkoba, khususnya di kawasan hiburan malam. Bahkan, menurutnya, peredaran barang haram tersebut terkesan berlangsung secara terbuka.

“Saya pernah menyampaikan bahwa peredaran narkoba di dunia malam Bali sudah cukup gila-gilaan. Di sejumlah diskotik, narkoba diduga dijual bebas tanpa rasa takut,” tegasnya. Jumat, (27/03/2026).

Dengan turunnya Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Agus berharap jaringan-jaringan besar yang selama ini bermain dapat segera diungkap hingga ke akar-akarnya. Ia juga mendorong agar operasi ini dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya bersifat sementara.

“Alhamdulillah sekarang Bareskrim sudah turun langsung. Ini momentum penting untuk benar-benar membersihkan Bali dari narkoba. Jangan setengah-setengah, harus sampai ke jaringan besar di belakangnya,” tambahnya.

Agus Flores pun menutup pernyataannya dengan dukungan penuh kepada institusi Polri dalam menjalankan tugas tersebut.

“Bravo Polri! Terus maju dan jangan beri ruang bagi peredaran narkoba di negeri ini,” pungkasnya.

(Red/Rezha LDD)