Raja Ampat, – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polres Raja Ampat menggelar patroli intensif dalam rangka Operasi Pekat I Dofior 2026 pada Senin (23/2/2026) dini hari. Operasi yang dimulai pukul 00.01 WIT ini dipimpin langsung oleh Kasatgas Gakkum sekaligus Kasat Reskrim Polres Raja Ampat, Iptu Arantaun, S.H.
Kegiatan diawali dengan pemberian Arahan dan Petunjuk Pimpinan (APP) guna memastikan personel bekerja sesuai prosedur. Tim kemudian bergerak menyisir sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), di antaranya Penginapan Waisai Indah, Penginapan Imelda, Pasar Pinang, dan Penginapan Cahaya Abadi.
Melalui pendekatan patroli dialogis dan preventif, petugas fokus menyasar lokasi yang diduga kuat menjadi tempat praktik prostitusi serta peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Dalam razia tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti signifikan, di antaranya:
* Senjata Tajam: 1 bilah pisau besi putih bergagang hitam dan 1 bilah pisau keris.
* Minuman Keras: Puluhan botol dan plastik minuman beralkohol berbagai jenis, mulai dari Cap Tikus (42 paket/botol), Vodka (13 botol), Bir kaleng jumbo (12 kaleng), Anggur Merah (11 botol), hingga Whisky Robinson (4 botol).
Kasatgas Gakkum Iptu Arantaun, S.H., menyatakan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Raja Ampat untuk proses lebih lanjut.
“Kami akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pihak-pihak terkait guna menekan penyakit masyarakat dan memastikan wilayah hukum Polres Raja Ampat tetap kondusif,” tegasnya.
(Red/Rezha LDD)



Tinggalkan Balasan