Sorong, radar91.com – Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo, menginstruksikan seluruh jajaran Polres untuk memperketat penertiban peredaran minuman keras (miras) selama bulan suci Ramadhan. Langkah ini diambil guna menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), serta menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Saya sudah sampaikan kepada para Kapolres agar menindaklanjuti penertiban miras, terutama yang tidak memiliki izin dan marak beredar. Tujuannya agar masyarakat merasa nyaman,” ujar Brigjen Pol Gatot di Aimas, Kabupaten Sorong, Jum’at (20/02).
Ia menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya, mulai dari awal Bulan Suci Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Selain menyasar peredaran miras, kepolisian juga akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan kriminalitas. Masyarakat yang berencana melakukan mudik pun diimbau untuk memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan.
“Jajaran kepolisian akan mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), razia penyakit masyarakat, serta pengawasan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Brigjen Pol Gatot menegaskan bahwa pengamanan di pusat keramaian seperti pasar, terminal, pelabuhan, dan tempat ibadah akan diperkuat untuk mengantisipasi lonjakan aktivitas warga menjelang Lebaran. Prioritas utama lainnya adalah pengaturan lalu lintas guna memastikan kelancaran arus mudik dan balik.
Strategi pengamanan ini mengacu pada keberhasilan penanganan hari besar keagamaan sebelumnya, seperti perayaan Natal. Kapolda berharap melalui langkah preventif ini, seluruh lapisan masyarakat di wilayah Papua Barat Daya dapat menjalankan ibadah dan merayakan hari raya dengan aman dan nyaman.
(Red/Rezha LDD)



Tinggalkan Balasan