Morowali, radar91.com — Kepolisian Resor (Polres) Morowali bertindak tegas dalam menangani kasus pembakaran kantor PT RCP yang terjadi di wilayah Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali. Pasca kejadian, jajaran Polres Morowali langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu (4/1/2026).

Dari hasil penyelidikan intensif, polisi berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yang masing-masing berinisial RM (42), A (36), dan AY (46). Ketiganya diduga kuat terlibat langsung dalam aksi pembakaran kantor perusahaan tersebut.

Proses penangkapan sempat diwarnai perlawanan. Para terduga pelaku bersikap tidak kooperatif, bahkan salah satu di antaranya menyerang petugas menggunakan senjata tajam jenis parang. Akibat insiden tersebut, seorang personel Polres Morowali mengalami luka sabetan di bagian tangan.

Meski menghadapi situasi berisiko, personel di lapangan tetap bertindak profesional dan terukur sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Berkat koordinasi yang cepat, situasi berhasil dikendalikan dan ketiga pelaku kini telah diamankan.

Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa proses hukum terhadap para terduga pelaku akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegas AKBP Zulkarnain.

Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, polisi telah mengidentifikasi beberapa terduga pelaku lainnya yang masih buron. Saat ini, personel Polres Morowali terus melakukan pengejaran secara intensif.

Kapolres juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku yang masih dalam pencarian agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Saat ini, ketiga terduga pelaku yang telah diamankan saat ini berada di Mapolres Morowali untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

(Red/Rezha LDD)